Wagub Riza Izinkan Stadion JIS Dipakai Untuk Kampanye Pemilu 2024


SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang Jakarta International Stadium atau JIS untuk kampanye Pemilu 2024, asalkan kegiatannya positif.

"Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dia menjelaskan JIS dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat. "JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia," ucapnya.

Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno/GBK.

Meski memberi sinyal, namun politikus Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun JIS yakni Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU," ujarnya.

Riza menambahkan sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi yang dipilih termasuk aksi buruh atau reuni 212.

"Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," ucapnya.

Meski begitu, ia meminta agar setiap kegiatan yang diadakan di JIS memperhatikan kebersihan dan menjaga kawasan itu.

SUMBER SUARA

Komentar