Suara.com - Paguyuban eks Pilot Merpati Airlines, hari ini, mendatangi Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Maksud kedatangan mantan pilot Merpati itu untuk menyerahkan karangan bunga agar Kementerian BUMN dan menuntut pembayaran pesangon.
Salah satu eks Pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono menjelaskan, sejak tahun 2018 tidak ada kejelasan dari Kementerian BUMN untuk membayar pesangon karyawan dan eks pilot Merpati Airlines.
Menurutnya, eks pilot sudah melakukan berbagai cara agar ada titik cerah dalam pembayaran pesangon tersebut. Namun, para eks Pilot Merpati Airlines tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
"Jadi mulai agak intens itu di bulan Juni 2021, kita bikin konpers surat terbuka terhadap presiden, tapi sampai saat ini, kita coba dengan jalur audiensi belum ada hasilnya, belum ada titik temu, malah Pak Erick Thohir ingin membubarkan lewat pengadilan segala macam," ujar Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Dia mengungkapkan, sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 318 miliar dari 1.223 karyawan hingga eks pilot Merpati Airlines. Eddy menyebut, jumlah gaji dan pesangon itu tidak besar dan tidak menyulitkan bagi pemerintah.
"Sebenarnya dari negara tidak besar tapi saya nggak tau nggak bisa, yang sedih lagi bahwa merpati sudah cukup berjasa pembangunan negeri ini," ucap dia.
Eddy membeberkan, alasan lamanya proses pembayaran karena proses PKPU yang berlarut dari PT Merpati Nusantara Airlines. Ditambah lagi, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang juga mengajukan PKPU.
SUMBER SUARA
Komentar
Posting Komentar