Ada ASN yang Suka dengan Sesama Jenis, Bupati Cianjur: Kita Bina Agar Tidak Menular

 

SuaraBogor.id - Penyimpangan seksual terutama penyuka sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki ternyata ada di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Herman mengaku, pihaknya sudah mendapatkan laporan ada Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cianjur yang mengidap penyimpangan seksual, dan penyuka sesama jenis.

"Ternyata di lingkungan dinas ada ASN yang mengidap penyimpangan seksual bahkan LSL juga ada. Saya sudah menerima datanya, ada dinas mana saja," ucap Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (31/5/2022).

ASN yang mengidap penyimpangan seksual tersebut, kata dia, akan diberikan sanksi disiplin. Namun pihaknya juga akan melalukan pembinaan dan pengobatan agar kembali normal.

"Sementara ini kita berikan sanksi ringan, tidak hanya itu ASN yang mengidap penyimpangan seksual juga akan diberikan pembinaan secara keagaman agar mereka kembali normal dan tidak menular," ucapnya.

Herman menjelaskan, saksi yang diberikan kepada ASN yang mengindap penyimpangan seksual tersebut, karena Pemkab Cianjur melarang adanya LGBT, dan prilaku itu juga dilarang agama.

"Kenapa prilaku tersebut dilarang agama, karena perbuatan tersebut sangat rentan terkena penyakit, seperti HIV/AIDS," jelasnya.

SUMBER SUARA

Komentar