Ini Daftar Sejumlah Daerah di Jatim yang Mulai Turun Berstatus PPKM Level 2

 

SuaraJatim.id - Sejumlah darah di Jawa Timur saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daerah-daerah itu antara lain Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya.

Kemudian Kota Probolinggo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Gresik.

Lalu terakhir Kota Mojokerto. Meskipun telah mengalami penurunan level, daerah-daerah itu masih akan menerapkan PPKM Level 2 ini selama sepekan ke depan, yakni mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 ini adalah Kota Mojokerto. Wali Kota setempat Ika Puspitasari, mengatakan dengan pemberlakuan PPKM level 2 ini maka seluruh kegiatan menjadi lebih longgar.

"Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya" kata Ning Ita sapaan akrabnya.

sumber suara

Komentar