Pemerintah Belum juga Kirim DIM RUU TPKS, DPR: Infonya Masih Ada yang Perlu Dikoreksi

 

Suara.com - Pemerintah belum juga mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan. Dasco berujar pemerintah belum mengirimkan surpres maupun DIM lantaran masih dalam tahap koreksi.

"Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Diakui Dasco, sebelumnya pemerintah ingin mengirimkan namun belum karena masih tahap penyempurnaan.

"Iya tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnain dulu," kata Dasco.

Dasco berharap pemerintah bisa mengirimkan DIM dalam waktu dekat. Mengingat pekan depan DPR sudah memasuki masa reses. Namun begitu tidak ada tenggat waktu yang diberikan. DPR sifatnya menunggu pemerintah. Apabila memang surpres dan DIM sudah dikirim maka DPR akan segera menindaklanjuti untuk pembahasan.

"Ya sebenarnya kami kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," ujar Dasco.

Sebelumnya, Dasco meminta pemerintah tidak terlalu lama dalam mengirim surat presiden serta daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual.

Dengan begitu, kata Dasco pembahasan mengeni RUU TPKS bisa segera dilanjutkan apabila pemerintah memang sudah mengirimkan surpres.

"Ya kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses ya kita lihat nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

sumber suara

Komentar