Pemerintah Jaga Harga Minyak Goreng di Kisaran Rp 14.000 per Liter

 

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim telah melakukan segala upaya untuk membuat harga minyak goreng di pasaran stabil.

Salah satunya, menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di ritel modern.

Penyaluran ini akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," ujar Lutfi dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Menurut Mendag, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," tutur Mendag.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," imbuh Mendag.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD 1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

BEST PROFIT

PT BESTPROFIT

BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BESTPROFIT FUTURES

SUMBER SUARA

Komentar