Akan Jadi OKB, Warga Terdampak Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Diminta tak Boros

 

SuaraJawaTengah.id - Menjadi orang kaya baru (OKB) menjadi hal lumrah saat ini. Pasalnya pembebasan lahan menjadi proyek tol Yogyakarta-Bawen sudah dimulai, masyarakat pun akan menerima kompensasi dari pemerintah.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dari Pemprov Jateng mengajak warga terdampak tol tak boros saat telah menerima uang ganti kerugian. Jangan sampai mereka menyesal karena uangnya habis begitu saja.

Hal itu disampaikan perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Endro Hudiyono, saat Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Rabu (26/1/2022).

Diakui, uang ganti rugi sepenuhnya menjadi hak warga terdampak proyek tol. Namun, dibutuhkan sikap bijak dalam penggunaannya.

“Boleh saja kalau mau beli ini, beli itu. Lha wong itu uangnya panjenengan (kalian). Tapi alangkah lebih baik kalau digunakan untuk beli tanah lagi, kalau tanahnya yang kena,” kata Endro dikutip dari Jatengprov.go.id. 

Seorang warga terdampak tol, Nuryati, dari Dusun Pogalan, Desa Karangkajen, Secang sepakat dengan arahan pemerintah, yang menyatakan agar memanfaatkan uang ganti kerugian dengan sebaik-baiknya.

Perempuan yang memiliki lahan tegalan sekitar 1.600 meter persegi itu berencana membeli tanah. Tanah itu sebagai pengganti lahannya yang terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen.

sumber suara

Komentar