Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri

 

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata mengatakan, sebagai sesama komisioner di lembaga antirasuah, Lili Pintauli diharapkan dapat memperbaiki diri setelah terbukti melanggar kode etik dan telah diputus bersalah oleh Dewan Pengawas KPK.

Menurut Alex, putusan bersalah dan sanksi berat terhadap koleganya Lili Pintauli terkait komunikasi dengan pihak berperkara sudah selesai di Dewas KPK.

"Putusan dewas sudah mendapatkan sanksi, kami melihat sudah selesai. Mulai dari putusan Dewas itu kami anggap kasus ibu Lili sudah selesai," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

"Dan saya kira bagi ibu Lili sendiri juga menjadi pembelajaran. Supaya apa? Supaya memperbaiki diri," katanya.

Selain itu, Alex berharap publik dapat melihat pelanggaran etik yang dilakukan oleh Lili secara lebih objektif. Alex juga meminta kepada masyarakat mengawasi kinerja pimpinan KPK.

"Tentu kami berharap bisa melihat secara lebih objektif tolong awasi kami bantu kami, laporkan dewas nggak masalah. Bisa memantau pimpinan kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," imbuhnya.

Diketahui, nama Lili Pintauli dalam sidang terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju pun sempat muncul.

Nama Lili santer sebagai pihak yang berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Dalam komunikasinya itu Lili sempat menyodorkan nama Arief Aceh salah

BEST PROFIT

PT BESTPROFIT

BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BESTPROFIT FUTURES

sumber SUARA

Komentar