SuaraSurakarta.id - Belanja online kini menjadi gaya hidup oleh beberapa orang. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, kegiatan masyarakat kian dibatasi. Namun, demikian barang impor masih menjadi pesaing pelaku usaha dalam negeri.
Menyadur dari Solopos.com, perusahaan belanja online atau marketplace Shopee dan Lazada berkomitmen untuk menutup impor sejumlah barang strategis untuk pasar Indonesia. Komitmen itu muncul lewat penandatanganan nota kesepahaman antara dua layanan toko daring terbesar itu dengan pemerintah beberapa waktu terakhir.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu buntut dari temuan lebih dari 50 persen barang yang diperdagangkan toko daring belakangan ini berasal dari produk impor.
“Harus diakui 50 persen lebih barang yang diperdagangkan di e-commerce itu produk impor, kita sudah kerja sama dengan dua crossed border e-commerce Shopee dan Lazada,” kata Teten saat memberi keterangan dalam dalam kegiatan Transformasi UMKM Menuju Ekonomi Digital Era Society 5.0 yang diadakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (14/10/2021).
Shopee, kata Teten, sudah menyatakan komitmen untuk menutup impor 13 kategori barang terutama yang berkaitan dengan pakaian muslim mulai dari hijab, atasan dan bawahan muslim perempuan, gaun, pakaian pria, dan mukena.
Selain itu, Lazada sepakat untuk menutup impor bagi tiga klaster produk yang relatif besar seperti tekstil atau pakaian, kuliner dan kriya atau kerajinan. “Sudah ada MoU dengan mereka, tolong dicek kalau mereka masih jualan itu ya kita tegur karena kita sudah berkomitmen dengan mereka,” kata dia.
'Langkah itu diambil pemerintah untuk memastikan Usaha skala kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri tidak terjepit akibat pasokan barang dari luar negeri.
Ini sudah sepakat tidak lagi diimpor dari China, ini penting untuk dijaga market digital dalam negeri bukan anti perdagangan bebas tapi untuk melindungi UMKM kita,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, masuknya barang impor melalui platform lokapasar (marketplace) masih menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha di dalam negeri.
Berkembangnya ekonomi digital yang diikuti peningkatan transaksi lintas batas negara melalui dagang-el (e-commerce) disebut menjadi tantangan langsung bagi produsen produk lokal, terutama yang berskala kecil dan menengah.
sumber suara
Komentar
Posting Komentar