Terkuak! 4 Alasan Obligor BLBI Banyak Kabur ke SIngapura

 


Jakarta - Kasus utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih berlanjut. Kementerian Keuangan mencatat ada Rp 110,45 triliun utang para obligor dan kreditur kepada negara. BEST PROFIT

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tetap akan mengejar para obligor dan debitur terkait yang berada di luar negeri. Meski tak menyampaikan secara pasti lokasi para obligor, namun dirinya menyebut lebih banyak yang berlokasi di Singapura. BESTPROFIT

Nampaknya, Singapura tak hanya menjadi negara yang menarik dan nyaman untuk jadi tujuan lokasi wisata warga Indonesia. Lantas apa alasannya, mengapa Singapura jadi tempat tujuan obligor BLBI? PT BESTPROFIT

1. Tidak Ada Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia
Pengamat Ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, alasan Singapura menjadi negara tujuan para obligor bisa jadi karena tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. PT BEST PROFIT

"Singapore-Indonesia tidak ada Perjanjian Ekstradisi dan Sistem keuangan Singapore sangat rahasia sampai 2018. Meskipun sekarang dipaksa untuk sedikit terbuka melalui perjanjian multilateral yang dinamakan AEOI, Automatic Exchange of Information, tapi Indonesia tidak mudah mendapatkan informasi untuk itu," kata Anthony kepada detikcom, Selasa (31/8/2021). PT BESTPROFIT FUTURES

Tidak adanya perjanjian ekstradisi membuat Indonesia tidak dapat meminta Singapura untuk menyerahkan orang-orang yang tersangkut perkara hukum di dalam negeri dan kabur ke negara tersebut. BEST PROFIT FUTURES

2. Punya Sistem Kerahasiaan Perbankan yang Ketat
Anthony mengatakan, dalam kasus BLBI, orang cenderung menyimpan di bank dengan kerahasiaan ketat salah satunya Singapura. Dua negara disebutnya memiliki tax haven (pajak rendah) disamping sistem kerahasiaan yang rapat.

"Setiap orang yang mempunyai uang secara tidak sah akan menyimpan uangnya di negara tax haven atau yang mempunyai kerahasiaan bank sangat ketat seperti swiss dan Singapore. Dalam kasus BLBI, uang hasil BLBI yang tidak sah, disimpan di negara-negara tersebut sehingga aman dari jangkauan otoritas Indonesia," ujarnya.

3. Kebijakan Singapura Cenderung Melindungi 'Buronan'
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kebijakan di Singapura yang sangat melindungi data dan informasi para pemilik dana di sistem keuangannya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, kebijakan tersebut diartikan seakan-akan melindungi para buronan kejahatan.

"Singapura seperti negara-negara save heaven lainnya sangat melindungi para buronan kejahatan keuangan kelas kakap seperti para obligor BLBI. Dalam artisan luas kerahasiaan mereka sangat ketat. Saya kira mereka juga melindungi dengan memberikan berbagai fasilitas yang memberikan kenyamanan dan keamanan. Mereka warga kelas satu di Singapura," kata Piter. PT BEST PROFIT FUTURES

4. Pemerintah Bisa Ikut Andil Tapi Sulit
Dengan beberapa kondisi dari mulai tak adanya perjanjian ekstradisi dan sistem keamanan perbankan yang ketat, pemerintah akan cenderung kesulitan untuk menangani kasus tersebut. Anthony mengatakan, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan bank di luar negeri jika sudah ada keputusan bersalah dari pengadilan.

Pemeriksaan bank di luar negeri kalau ada keputusan bersalah dari pengadilan berkekuatan tetap. Dimanapun tidak bisa kalau tidak ada keputusan pengadilan," tuturnya.

Sementara itu, untuk kasus BLBI yang berasal dari luar negeri saat ini masih pada tahap pemanggilan oblogir oleh Satgas BLBI dan jika berlanjut khusus obligor luar negeri akan dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

sumber detik

Komentar