Bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) masih bisa datang ke Indonesia dari luar negeri. Ada beberapa persyaratan agar mereka diterima di Indonesia.
"Hari ini seluruh warga negara asing yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin atau fully vaccinated dan hasil PCR negatif COVID-19 saat tiba di gerbang kedatangan internasional mulai Selasa, 6 Juli 2021," kata Jubir Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, dalam konferensi pers, Minggu (4/7/2021).
WNA dan WNI yang baru datang ke Indonesia juga diwajibkan menjalani karantina selama 8 hari dan kembali melakukan tes swab PCR 2 kali. PT BESTPROFIT
Jika hasil tes swab PCR lanjutan menunjukkan hasil negatif pada hari ketujuh, WNA dan WNI tersebut dapat menyelesaikan masa karantinanya di hari ke-8. BESTPROFIT
"Jika hasil PCR hari ke-7 negatif maka dapat menyelesaikan masa karantina pada hari ke-8," ungkap Jodi.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan menyebut hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah adalah menutup pintu masuk perjalanan internasional.
Pasalnya, sejumlah varian baru virus Corona berasal dari luar negeri, seperti India, Inggris, dan Afrika Selatan. PT BESTPROFIT FUTURES
"Yang terpenting juga adalah menutup pintu masuk perjalanan internasional baik di darat, laut, terlebih lagi udara," jelas Irwan saat dihubungi, Minggu (4/7/2021).
Menurutnya, PPKM darurat tidak akan maksimal bila yang dibatasi hanya pergerakan warga dalam negeri. "PPKM Darurat saya pikir nggak akan maksimal jika yang dibatasi hanya masyarakat yang sudah berdiam di Jawa dan Bali tetapi yang masuk tiap harinya dari luar negeri tidak pernah disetop. Ingat, virus ini bukan virus endemik, tapi virus yang datang dari luar," terang Irwan. BESTPROFIT FUTURES
Pakar menyarankan pemerintah menutup pintu masuk penerbangan dari luar negeri di masa kritis ini. Lonjakan kasus Corona di Indonesia dan kapasitas RS yang kritis, jadi alasan.
"Di masa kritis ini seharusnya tidak mengijinkan masuknya pejalan internasional," kata epidemiolog asal Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan pintu dari luar negeri harus ditutup adalah ancaman varian Corona lain. Varian Corona lain dari luar negeri masih berpotensi mengancam Indonesia.
"Itu salah satu alasannya (karena potensi varian lain dari luar negeri masih bisa menyerang Indonesia, red)," ujarnya.
sumber detik
Komentar
Posting Komentar