Nestapa Pedagang Pecel Lele: Terlilit Utang, 500 Warung Bangkrut

 



Jakarta - Pedagang pecel lele dan seafood babak belur di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, semula PPKM darurat. Kebijakan itu turut membatasi operasional warung-warung makan pinggir jalan.

Kondisi itu menyebabkan jumlah pelanggan berkurang. Yang tak mampu bertahan memilih berhenti berjualan. Sedikitnya 500 warung pecel lele di Jabodetabek gulung tikar. Sebanyak 2 ribu pegawai terpaksa nganggur.

"Karena ini kan PPKM ini teman saya sudah gulung tikar itu sudah sampai 50%," kata Ketua Paguyuban Pecel Lele Dan Seafood Brebes (PPSB) Fery Zona Tri kepada detikcom, kemarin Kamis (29/7/2021).

Dia menjelaskan bahwa total lapak pecel lele dan seafood di Jabodetabek ada 1.027 warung, yang mana separuhnya atau 500 warung bangkrut.

"Makanya sekarang sudah banyak di kampung. Ya sudah sesama pengusaha seafood pada ngumpul di kampung akhirnya. Itu bosnya, belum anak buahnya atau karyawannya kan yang biasa satu warung 3-4 (karyawan). Jadi pengangguran makin banyak ini di kampung," paparnya.

Jika satu warung pecel lele memiliki 3 sampai 4 pegawai maka dengan 500 warung gulung tikar menyebabkan sekitar 1.500-2.000 orang kehilangan pekerjaan.

sumber detik


Komentar