Jokowi Longgarkan PPKM Darurat 26 Juli, Pasar-Tempat Makan Buka Lagi

 


Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 mengalami penurunan. Pelonggaran akan dilakukan di sejumlah sektor seperti pasar hingga tempat makan. BEST PROFIT

"Pasar tradisional yang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional yang jual non kebutuhan pokok diizinkan sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7/2021). PT BESTPROFIT

Jokowi mengatakan penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama. Kemudian pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, hingga tempat potong rambut juga bisa buka hingga pukul 21.00. BESTPROFIT

"Laundry, pedagang asongan, bengkel dan usaha kecil lainnya sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ujarnya. PT BESTPROFIT FUTURES

Kemudian tempat makan dan lapak jajanan juga bisa buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. Sedangkan waktu makan di tempat maksimal 30 menit. BESTPROFIT FUTURES

"Warung makan pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya dan tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit," tutur Jokowi.

Sumber detik


Komentar