Kucing-kucingan Kafe di Ibu Kota saat Pandemi Bermodus Gerbang Dikunci

 


Jakarta - Penularan virus Corona yang menggila ternyata belum bikin semua warga ibu kota patuh aturan. Masih ada yang nekat melanggar jam operasional sesuai PPKM mikro dengan buka hingga tengah malam.

Seperti diketahui, sesuai aturan PPKM Mikro, restoran hingga berbagai lokasi lainnya di Jakarta maksimal buka sampai pukul 21.00 WIB. Masyarakat yang masih berkerumun pun bakal dibubarkan.

Meski aturan sudah digembar-gemborkan, tetap ada pihak-pihak yang tidak patuh. Bahkan, ada yang kucing-kucingan dengan petugas agar tidak ketahuan saat buka sampai tengah malam.

Satpol PP DKI hingga pihak kepolisian menindak tegas restoran hingga kerumunan yang melanggar PPKM mikro. Berikut ulasannya:

Kafe Kucing-kucingan

Sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Petugas berusaha mengelabui petugas. Saat didatangi, kafe tersebut terkunci dari luar serta terlihat gelap.

"Luar biasa memang agak sulit karena semua lampu ditutup gelap, semua terkunci sedangkan mereka di dalam berkumpul rame sekali. Dan ternyata kuncinya itu adanya ada orang di luar," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan video, Minggu (20/6/2021).

Ternyata, hal mengejutkan ditemukan ketika petugas berhasil membuka gembok pagar tersebut. Di dalam kafe, terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

"Jadi tempat itu digembok terkunci rapat, lampu dipadamkan kemudian tidak ada lagi parkir kendaraan tapi aktivitas luar biasa lebih dari 100 orang. Ya sekarang sudah lewat dari jam 01.00 WIB. Ini aktivitasnya informasinya ada nonton bareng," kata Arifin.

sumber detik


Komentar