Kontroversi Penunjukan Abdee Slank Jadi Komisaris BUMN

 


Jakarta - Penunjukan Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank sebagai komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, ada juga yang mempertanyakan masalah pemilihan komisaris ini. BESTPROFIT 

Salah satu yang mempertanyakan penunjukan Abdee adalah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Ia bercerita, saat diangkat menjadi sekretaris pada 2005 lalu, pernah menyeleksi hampir 1.000 CV yang disampaikan relawan hingga partai politik. Dari 1.000 itu, kata dia, hanya sekitar 100 yang masuk kriteria dan sisanya masuk tong sampah. PT BESTPROFIT 

Kemudian, dalam menentukan direksi atau komisaris yang akan ditempatkan, pihaknya memetakan kendala yang dihadapi BUMN. Baru, dicari orang yang cocok untuk menghadapi kendali tersebut melalui pembahasan. Ia pun menyindir Abdee Slank dalam menyelesaikan masalah di Telkom.PT BEST PROFIT 

Saat menghadapi Telkom, Telkom sekarang umpamanya, kita harus melihat apakah tantangan Telkom sekarang, tantangan Telkom sekarang kita tahu persis bahwa sekarang banyak jalur-jalur gratis, yang bisa mematikan Telkom. Apakah pantas seorang ahli gitaris apakah main gitar menyelesaikan itu? Menyelesaikan masalah itu? Dibutuhkan ahli betul-betul ahli IT yang bisa bahwa Telkom bisa selamat," katanya seperti dikutip akun Youtube MSD, Minggu (30/5/2021). PT BESTPROFIT FUTURES

Dalam kesempatan itu, ia juga teringat pernyataan Erick Thohir yang menyebut bahwa BUMN ialah singkatan Badan Usaha Bukan Milik Nenek Lu. Menurutnya, hal itu benar-benar diterapkan pada saat ini. BESTPROFIT FUTURES 

"Saya sekarang sepertinya kata-kata itu dipraktikkan sekarang bahwa memang bukan milik nenek moyang lu tapi milik nenek moyang gua," katanya.

"Kenapa saya katakan demikian karena tidak ada lagi kriteria yang digunakan untuk pengangkatan komisaris BUMN dan juga direksi BUMN, tidak ada lagi kriteria, suka-suka dia saja," katanya.

Menurutnya, dalam ketentuan yang berlaku ada syarat kompetensi untuk direksi dan komisaris. Kemudian, ada juga aturan yang mengatur soal masa jabatan direksi dan komisaris.

"Apa yang terjadi sekarang tidak ada kriteria, siapapun yang dia inginkan dia kan angkat dan dia betul-betul mengabaikan apa kritik rakyat, apa kritik masyarakat," katanya.

Sumber detik

Komentar