Geger berkaitan perjalanan buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, belum berakhir. Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, ada petinggi Polri lainnya yang sedang diperiksa berkaitan dengan sempat terhapusnya red notice untuk Djoko Tjandra. BEST PROFIT
Berdasarkan informasi yang didapatkan, ada perwira tinggi bintang satu yang sedang diperiksa Propam Polri. Pemeriksaan itu berkaitan erat dengan surat balasan dari Polri kepada Kejagung dengan nomor B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020. BESTPROFIT
Surat tersebut diteken oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo, yang pada intinya memberitahukan bahwa status red notice atas Djoko Tjandra dihapus sejak 2014. Alasannya, tidak ada permohonan untuk perpanjangan red notice. PT BESTPROFIT
Dimintai konfirmasi mengenai pemeriksaan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Propam memang sedang melakukan pemeriksaan khusus mengenai red notice Djoko Tjandra. PT BESTPROFIT FUTURES
"Divisi Propam juga sedang menelusuri soal red notice DST yang sempat terhapus," tutur Argo. BESTPROFIT FUTURES
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendorong Polri mengambil tindakan tegas terhadap Brigjen Nugroho Wibowo. PT BEST PROFIT
"Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya. PT BEST PROFIT FUTURES
Surat Keterangan Sehat Djoko Tjandra Juga Diusut
Setelah surat jalan, dokumen surat bebas Corona (COVID-19) untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri beredar di media sosial. Polri mengatakan Pusdokkes akan turut diperiksa terkait surat bebas Corona itu. BEST PROFIT FUTURES
"Nanti ikut dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat detikcom meminta konfirmasi tentang surat sehat Djoko Tjandra, Kamis (16/7/2020).
Argo menerangkan keterangan Pusdokkes diperlukan untuk memastikan kebenaran surat tersebut dan hal lainnya. BESTPRO
"Untuk memastikan tentang surat tersebut, " ucap Argo.
Dilihat detikcom, surat bebas Corona itu bernomor Sket Covid-19 / 1561 / VI / 2020 / Setkes. Tertulis kalimat 'Yang bertandatangan di bawah ini Dokter Satkes Pusdokkes Polri telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19'. BPF
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar