Kini, Sembuh dari COVID-19 Tak Harus 2 Kali Negatif Tes PCR


Sebelumnya, pasien COVID-19 bisa dikatakan sembuh dari penyakit itu apabila mendapatkan dua kali hasil negatif dari tes real time-polymerase chain reaction (RT-PCR). Kini, seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif untuk bisa dikatakan sembuh dari COVID-19. BEST PROFIT

Definisi baru mengenai sembuh dari COVID-19 termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 yang ditandatangani Terawan pada Senin (13/7). BESTPROFIT
Begini definisinya:
Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan). PT BESTPROFIT
Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessment yang dilakukan DPJP. PT BESTPROFIT FUTURES
Meski begitu, semua pasien COVID-19 perlu menjalani isolasi sebelum dapat dinyatakan sembuh. Pasien bergejala berat/kritis dinyatakan selesai isolasi bila mendapat satu kali (bukan dua kali) hasil tes negatif dari RT-PCR. BESTPROFIT FUTURES
Keterangan WHO
Sebenarnya, definisi sembuh dari COVID-19 yang termuat dalam keputusan Terawan sudah sesuai dengan definisi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dilansir situs resmi WHO, 17 Juni 2020, seorang pasien yang telah sembuh dari gejala COVID-19 bisa saja mendapatkan hasil positif dari tes RT-PCR untuk beberapa pekan. PT BEST PROFIT
"Meski ada hasil tes menunjukkan positif, pasien-pasien ini tidak mungkin menularkan virus ke orang lain," demikian tulis WHO dalam 'Kriteria untuk melepaskan pasien COVID-19 dari isolasi'. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik

Komentar