Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya. BEST PROFIT
Pantuan detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore, pelaku tersebut merupakan seorang ibu berumur paruh baya. Pelaku tersebut menggunakan kaus berwarna hitam dengan ditutupi satu rompi berwarna merah dengan bertuliskan nomor 03. BESTPROFIT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita yang diamankan tersebut adalah pemilik akun Instagram @ito.kurnia. Yusri mengatakan pemilik akun tersebut berinisial KS. PT BESTPROFIT
"Umur 67 tahun. Inisial KS pemilik akun Instagram @ito.kurnia sudah kita amankan di belakang saya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7). PT BESTPROFIT FUTURES
Penghina Ahok dan Puput di medsos. (Yogi Ernes/detikcom)
|
Yusri mengatakan KS pemilik akun @ito.kurnia ditangkap sejak Rabu (29/7) kemarin. BESTPROFIT FUTURES
"Pemilik akun Instagram @ito.kurnia kita amankan di Denpasar, Bali. Sudah kita lakukan pemeriksaan tanggal 29 (Juli) lalu," ujar Yusri. PT BEST PROFIT
Hingga saat ini, konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. Belum ada pernyataan yang keluar dari pelaku KS. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar