2 pengantar jenazah ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi pengeroyokan kepada seorang petugas Dishub Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengatakan pengeroyokan ini terjadi karena pelaku kesal perjalanannya dihalangi korban.
"Dia mengatakan korban telah menghalangi jalan," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).
Berry mengatakan, kejadian bermula saat salah seorang pengantar jenazah menegur serta menepuk tangan korban. Tak terima ditepuk, korban lantas turun dari kendaraan dan menghampiri pengantar jenazah tersebut.
"Dia menyampaikan memang pada saat dia antar jenazah Pamannya, kemudian waktu itu pegawai Dishub ini melintas dan sempat ditegur oleh pelaku kan, ditepuk tangannya, disampaikannya 'minggir' gitu kan," ujar Berry.
"Jadi yang pegawai Dishub ini tidak terima dia dipukul tangannya makanya dia samperin, dia hampiri, langsung yang memukul tangannya itu kembali memukul kepalanya (kepala korban)," terang Berry.
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar