3 Pembuat Surat Keterangan Bebas Corona Palsu Ditangkap di Bali


Polda Bali menangkap 3 orang pembuat surat keterangan sehat palsu. Para pelaku menjual surat keterangan sehat palsu tersebut kepada warga di Pelabuhan Gilimanuk. BEST PROFIT

Ketiga pelaku adalah Ferdinand Marianus Nahak (35), Putu Bagus Setya Pratama (20), dan Surya Wira Hadi Pratama (30). Ketiganya ditangkap pada Kamis (14/5) sekitar pukul 00.30 Wita di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. BESTPROFIT 
"Pelaku Ferdinand Marianus Nahak ditemukan sedang membagikan surat keterangan kesehatan yang diduga palsu kepada para penumpang mobil travel Manik Mas nomor polisi DK-8888-AAA," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020). PT BESTPROFIT
Kepada polisi, Ferdinand mengaku mendapat surat keterangan sehat palsu tersebut dari pelaku Putu. Setelah diinterogasi, Putu mengaku mendapat surat kesehatan dari Surya. PT BESTPROFIT FUTURES 
Awalnya Putu membawa blangko kesehatan untuk diedit di percetakan milik Surya. Namun Surya menawarkan blangko surat kesehatan yang telah dibuatnya sendiri di komputer. BESTPROFIT FUTURES
"Dan disepakati untuk diperbanyak oleh pelaku Putu Bagus Setia Pratama yang akan diberikan kepada pelaku Ferdinand Marianus Nahak dan kemudian dijual seharga Rp 25.000 per surat kepada para penumpang mobil travel," ujar Syamsi. PT BEST PROFIT
Ketiga pelaku lalu diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik

Komentar