Pemerintah memilih memakamkan seluruh jenazah terkait virus Corona dengan protap (prosedur tetap) terkait. Ini mengacu kepada kasus seorang pejabat yang dimakamkan dengan cara biasa, tapi ternyata positif Corona setelah hasil lab keluar. BEST PROFIT
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, awalnya berbicara soal keterbukaan data Corona. Dia menyinggung beberapa pihak yang meragukan penjelasan pemerintah lewat Achmad Yurianto. BESTPROFIT
"Dalam hal ini Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID yang wafat dimakamkan dengan cara COVID. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID itu tetap dimakamkan secara COVID," ujar Doni. PT BESTPROFIT
Doni menegaskan pemakaman dengan protap COVID-19 belum dihitung sebagai kasus positif yang terkonfirmasi. Ini karena terkadang ada hasil lab dari korban meninggal itu yang belum keluar. PT BESTPROFIT FUTURES
"Artinya semua pasien dimakamkan secara COVID sampai akhirnya hasilnya keluar baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya COVID atau non-COVID," imbuh dia. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar