Benarkah Kota Tegal Lockdown? Ini Definisi Sesuai UU Kekarantinaan


Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memutuskan menutup akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antarkampung dengan menggunakan beton. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Local lockdown ini akan diterapkan pada 30 Maret 2020 dan berakhir 30 Juli 2020. BEST PROFIT

"Kalau dilihat data, di Jakarta sudah ada 495 yang positif. Sementara banyak warga Kota Tegal dan sekitarnya yang merantau di Jakarta. Ini akan berpengaruh buruk untuk masyarakat Kota Tegal. Makanya, Kota Tegal akan gunakan local lockdown ini seluruhnya. Ada 49-50 titik akan ditutup menggunakan beton," kata Dedy Yon setelah menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kantor Diskominfo Tegal, Kamis (26/3/2020). BESTPROFIT
Namun apakah yang dimaksud Dedy itu termasuk dalam definisi lockdown? Di aturan Indonesia, lockdown didefinisikan sebagai karantina kesehatan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. PT BESTPROFIT 
Dalam Pasal 49 ayat 1 disebutkan empat jenis karantina, yaitu: BESTPROFIT FUTURES
1. Karantina Rumah
2. Karantina Wilayah
3. Karantina Rumah Sakit
4. Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan. PT BEST PROFIT

Lockdown masuk dalam definisi karantina wilayah. Itu pun yang berwenang menetapkan statusnya adalah menteri/pemerintah pusat/presiden. PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
Sumber : detik

Komentar